PENUTUPAN DESTINASI WISATA LINGKUP KABUPATEN TRENGGALEK

Cari Berita


dulur dan#sobatwisata

Sesui dengan SURAT EDARAN
Nomor : 556/ 671 /406.025/2021

TENTANG
PENUTUPAN DESTINASI WISATA LINGKUP KABUPATEN TRENGGALEK

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas tentang Penanganan Pandemi Covid - 19 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin 17 Mei 2021 , yang disampaikan dalam acara Silaturahmi Virtual lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada tanggal 18 Mei 2021 pukul 13.00 WIB - selesai, bahwa tempat wisata pada kabupaten / kota dengan zona penyebaran Covid-19 berwarna merah dan orange harus ditutup untuk menghindari penyebaran Covid- 19. Untuk itu, mengingat Kabupaten Trenggalek masih termasuk Zona Orange penyebaran Covid - 19, maka dengan ini disampaikan bahwa seluruh destinasi wisata di Kabupaten Trenggalek “DITUTUP SEMENTARA" mulai tanggal 19 Mei 2021 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Salam Pariwisata

#trenggalek
#venturoustrenggalek
#trenggaleksouthernparadise
#disparbudtrenggalek
#disparbud
#penutupandestinasiwisata
#tutupsementara
#SE
#suratedaran
#eastjava
#jawatimur
#kemenparekrafRI