Dulur dan#sobatwisata
DISIPLIN KAWAL PENUTUPAN DESTINASI WISATA
Dalam rangka menegakan SE Bupati Trenggalek Nomor 556/62/406.025/2021 tanggal 18 Januari 2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata Kabupaten Trenggalek dan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 188.45/45/406.001.3/2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Guna Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease – 19 (Covid-19), UPTD Destinasi Wisata Terpadu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek secara disiplin melaksanakan piket di pos penutupan destinasi wisata Pantai Pasir Putih Karanggongso, di pertigaan sabuk alu dekat Kantor PPN.
Selama PPKM yang diikuti dengan penutupan destinasi wisata di Kabupaten Trenggalek ini, ada beberapa wisatawan yang akan berwisata ke destinasi wisata Pantai Pasir Putih Karanggongso maupun ke destinasi-destinasi wisata lainnya. Namun demikian, semua pengelola dan personil yang bertugas secara disiplin tetap menutup destinasi wisatanya. Petugas dengan berat hati dan penuh hormat memohon pengunjung untuk membatalkan rencana berwisatanya.
Semoga pandemic Covid-19 segera berakhir.
#trenggalek
#venturoustrenggalek
#trenggaleksouthernparadise
#disparbudtrenggalek
#disparbud
#SE
#disiplin
#protokolkesehatan
#prokes
#penutupandestinasiwisata
#destinasiwisata