Sosialisasi implementasi Pariwisata New Normal Kepada Pengelola Destinasi Wisata

Cari Berita


Dulurdan#sobatwisata
Sosialisasi implementasi Pariwisata New Normal Kepada Pengelola Destinasi Wisata

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengadakan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pariwisata New Normal Kepada Pengelola Destinasi Wisata yang dibuka langsung oleh Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin dengan didampingi oleh Sekda Kabupaten Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek yang bertempat di Aula Disparbud, Kamis (25/06/2020).
.
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek mengapresiasi keberhasilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memperoleh Juara Tingkat Nasional dari sektor hotel, restoran dan destinasi wisata dalam Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Yang Kreatif, Produktif dan Anti Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia. Selanjutnya, Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Trenggalek memiliki dua kekuatan utama untuk menyongsong new normal di sector pariwisata.Pertama, kasus Covid-19 di Trenggalek merupakan kasus bawaan dari daerah lain dan sejauh ini belum ditemukan adanya transmisi lokal. Dengan demikian, jika obyek wisata dibuka untuk wisatawan local dulu masih aman. Kedua, Standar Operasional Prosedur (SOP) perhotelan, restoran, dan destinas iwisata dalam menerima tamu/wisatawan di masa pandemi covid-19 sudah mendapat recognition/pengakuan nasional yang dibuktikan dengan terpilihnya video simulai SOP tersebut sebagaijuara I tingkat nasional untuk perhotelan dan restoran serta juara III untuk destinasi wisata dalam lomba inovasi daerah tersebut. Dengan pengakuan tersebut, jika SOP itu benar-benar di implementasikan, sector pariwisata Trenggalek aman dan akan mampu tetap produktif pada masa pandemic covid-19 ini.

Pembukaan destinasi pariwisata di Trenggalek tergantung kepada kesiapan pengelola destinasi.Jika pengelola destinasi sudah menyiapkan semua prasarana dan sarana protocol kesehatan pencegahan covid-19, SDM, dan siap mengimplementasikan SOP yang sudah diakui secara nasional tersebut, destinasi wisata bisa dibuka dengan syarat untuk tahap pertama hanya untuk wisatawan local.
.
Setelah dievaluasi aman, tahap selanjutnya wisatawan luar kota boleh masuk dengan prinsip on demand tourism. Wisatawan luar kota harus reservasi terlebih dahulu secara online. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah tracing jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam konteks penyebaran covid-19.
Beliau juga menegaskan bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek akan memperivikasi kesiapan destinasi wisata. Jika siap akan dikeluarkan sertifikat sebagai penanda bahwa destinas iwisata tersebut sudah memenuhi protocol kesehatan dan dapat dibuka untuk wisatawan sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan beserta Tim Gugus Penanganan Covid-19 juga harus memonitor pelaksanaan kegiatan wisata di destinasi wisata. Jika ada pelanggaran dari pengelola, tentunya harus diberikan peringatan dan sanksi jika diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek juga secara simbolis menyerahkan bantuan stimulus kepada pengelola destinasi wisata berupa thermogun.