PENUTUPAN OBYEK WISATA DI KABUPATEN TRENGGALEK 2020

Cari Berita


Dulur dan#sobatwisata

Buat dulur – dulur ada informasi mengenai : 
PENUTUPAN OBYEK WISATA DI KABUPATEN TRENGGALEK

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Bupati Trenggalek dengan stakeholder terkait untuk menyikapi maraknya penyebaran Virus Corona di Kabupaten Trenggalek menindaklanjuti himbauan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420 / 1780 / 101 / 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Desease (Covid – 19 ) di Jawa Timur, maka :
1. Pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek menetapkan obyek wisata yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, yaitu :

a. Pantai Prigi Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo
b. Pantai Karanggongso dan Pantai Simbaronce Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo
c. Goa Lowo Desa Watuagung Kecamatan Watulimo
d. Pantai Pelang Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul
e. Kolam Renang Tirta Jwalita Kecamatan Trenggalek
f. Wana Wisata Hutan Kota Trenggalek Kecamatan Trenggalek
Untuk sementara DITUTUP selama 14 (empat belas ) hari mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Maret 2020 (14 Hari)

2.Sedangkan obyek wisata, tempat hiburan, hotel yang dikelola oleh swasta tetap diberikan kesempatan buka dengan syarat harus menetapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah secara optimal. Bila tidak melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan tersebut akan dilakukan penutupan.

Salam Pariwisata

#Trenggalek
#TrenggalekSouthernParadise 
#trenggalekmeroket 
#venturoustrenggalek 
#disparbudtrenggalek 
#disparbud